SEMUA DOKUMEN PERNAH DISERAHKAN KE PEMERINTAH

Konflik dengan PT Tasma Puja, Warga Akan Rebut Kembali  Lahannya

Di Baca : 7957 Kali
Batin Alim, Hendri Alfian memperlihatkan pernyataan Desa Kepayang Sari yang juga dibubuhi tanda tangan ninik mamak bahwa lahan masyaraakat Desa Alim memang ditanami kebun kelapa sawit oleh PT Tasma Puja.

Rengat, Detak Indonesia---Ratusan tanah ulayat dan lahan peladangan masyarakat Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau yang dirampas paksa oleh pihak perkebunan PT Tasma Puja akan direbut kembali oleh masyarakat. 

Selain upaya menduduki lahan yang ada bukti kepemilikan, pihak masyarakat Desa Alim akan melaporkan secara resmi dugaan pidana pihak PT Tasma Puja ke aparat penegak hukum.

Seperti yang dikatakan Batin Alim, Hendri Alfian, yang juga berdomisili di Desa Alim menjelaskan, kalau lahan peladangan masyarakat Desa Alim yang kuasai oleh PT Tasma Puja bentuk dari keserakahan pihak PT Tasma Puja dengan mengabaikan hak-hak masyarakat tempatan.

"Berdasarkan musyawarah adat, yang dihadiri oleh lima kepala desa dalam musyawarah penentuan batas lahan adat, lokasi lahan masyarakat Desa Alim dalam batas adat yang di kuasai oleh PT Tasma Puja berada di kawasan batas pemuncak, sedangkan Desa Kepayang Sari dan Cenaku Kecil berada di areal batas pembubung," ujar Batin Alfian kepada wartawan Selasa (8/5/2018).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar